Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah
Melalui Manajemen Berbasis Madrasah
Muhandis Azzuhri
Abstrak: Madrasah merupakan sekolah umum berciri khas agama Islam yang keberadaannya diperhitungkan masyarakat, karena memberikan pengetahuan umum dengan perspektif keislaman. Agar madrasah sesuai dengan harapan masyarakat maka mutu pendidikan harus ditingkatkan dengan menerapkan kebijakan pendidikan nasional yang mencanangkan konsep Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah dengan pendekatan input, process, dan out put. Melalui konsep Manajemen Berbasis Madrasah ini diharapkan terwujud madrasah yang efektif, memiliki profil yang kuat, mandiri, inovatif, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif dan bermotivasi tinggi.
Pendahuluan
Sebagai suatu institusi pendidikan, madrasah merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penentuan nasib bangsa di masa depan. Karena pendidikan adalah aset untuk mencapai cita-cita di masa mendatang, maka madrasah harus memperoleh posisi strategis dalam kehidupan anak bangsa. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Departemen Agama dari tingkat MI/SD sampai MA/SMU.
Menurut data dari Dirjen Bimbaga Islam, pada akhir tahun 2006 kemarin madrasah menampung sekitar 6 juta siswa atau sekitar 15% dari jumlah anak madrasah tingkat SD/MI sampai SMU/MA. Namun realitas menunjukkan bahwa secara umum, madrasah menanggung berbagai persoalan terkait dengan masih rendahnya mutu pendidikan madrasah dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum lainnya di bawah Departemen Pendidikan Nasional, walaupun sudah banyak beberapa terobosan dari pengelola pendidikan madrasah untuk membuat madrasah model dari MI sampai MA tetapi realitas yang terjadi sekarang ini banyak madrasah model tersebut ternyata kualitasnya masih di bawah madrasah bukan model (As’ad, 2006 : 25).
Rendahnya mutu pendidikan madrasah tersebut, membuat stakeholder madrasah melakukan upaya pengembangan pendidikan yang tadinya menggunakan pendekatan sentralistik dan top down, dirubah ke pendekatan desentralisasi dan button up. Seiring dengan itu muncullah konsep Madrasah Based Management (Manajemen Berbasis Madrasah) dalam penyelenggaraan pendidikan.
Perubahan paradigma ini membawa konsekuensi yang signifikan terhadap perilaku penyelenggara pendidikan (Pemerintah, Yayasan) dan komunitas madrasah (pimpinan, ustadz/guru, karyawan dan siswa) untuk mencari pendekatan, strategi dan metode baru dalam pengembangan madrasah, karena untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen berbasis madrasah yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan.
A. Manajemen Berbasis Madrasah (Madrasah Based Management)
Konsep Manajemen Berbasis Madrasah ini berdasarkan undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (1) yang berbunyi “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah” (Rohiat, 2008:51).
Manajemen Berbasis Madrasah diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada madrasah), memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada madrasah, mendorong partisipasi secara langsung dari warga madrasah (ustadz/guru, siswa, kepala madrasah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan/ulama, pengusaha), untuk meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut, madrasah diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan madrasah serta masyarakat atau stakeholder yang ada (Rohiat, 2008:47).
Manajemen Berbasis Madrasah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efesiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap madrasah, fleksibilitas pengelolaan madrasah dan kelas, peningkatan profesionalisme ustadz/guru dan kepala madrasah, berlakunya sistem insentif serta disinsetif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap madrasah (Mulyasa, 2003: 25).
Lebih spesifik lagi, Manajemen Berbasis Madrasah bertujuan untuk: (1) menjamin mutu pembelajaran anak didik yang berpijak pada asas pelayanan dan prestasi hasil belajar; (2) meningkatkan kualitas transfer ilmu pengetahuan dan membangun karakter bangsa yang berbudaya; (3) meningkatkan mutu madrasah dengan memantapkan pemberdayaan melalui kemandirian, kreativitas, inisiatif, dan inovatif dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya madrasah; (4) meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan dengan mengakomodir aspirasi bersama; (5) meningkatkan tanggung jawab madrasah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu madrasah; dan (6) meningkatkan kompetisi yang sehat antar madrasah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai (Sagala, 2004:133-134).
Pada prinsipnya, Manajemen Berbasis Madrasah adalah reformasi manajemen terhadap kewajiban (responsibility), wewenang (authority), profesionalisme dan tanggung jawab (accountability) juga transpransi untuk meningkatkan kinerja madrasah dan yang berkepentingan, antara lain siswa, orang tua siswa, ustadz/guru, masyarakat, dan pihak yang terkait (stakeholder), lapangan kerja dan sebagainya yang dapat mengenal perubahan dan memiliki kekuasaan dalam mengoptimalisasi sumber daya. Manajemen Berbasis Madrasah memiliki potensi menciptakan pengelolaan secara profesional dan lebih unggul yang didukung oleh faktor informasi, efektivitas, efisiensi, dan kemandirian (Sagala, 2004:134).
Adapun prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen Berbasis Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Komitmen, kepala madrasah dan warga madrasah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga madrasah untuk ber-Manajemen Berbasis Madrasah.
b. Kesiapan, semua warga madrasah harus siap fisik dan mental untuk ber-Manajemen Berbasis Madrasah.
c. Keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
d. Kelembagaan, madrasah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
e. Keputusan, segala keputusan madrasah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan.
f. Kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum.
g. Kemandirian, madrasah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.
h. Ketahanan, perubahan akan bertahan lama apabila melibatkan stakeholder madrasah (Usman, 2006: 498).
B. Karakteristik Manajemen Berbasis Madrasah
Manajemen Berbasis Madrasah memiliki karakteristik yang perlu difahami oleh madrasah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain, jika madrasah ingin sukses dalam menerapkan MBM, sejumlah karakteristik MBM harus dimiliki diantaranya input pendidikan, proses pendidikan, dan output pendidikan.
Input pendidikan adalah segala hal yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala hal yang dimaksud meliputi sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (kepala madrasah, guru/ustadz, termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi madrasah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh madrasah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan kejadian berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat madrasah), proses yang dimaksud meliputi proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, proses belajar mengajar serta proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya. Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input madrasah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan sebagainya) dilakukan secara harmonis dan terpadu sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata “memberdayakan” mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang lebih penting lagi, peserta didik tersebut mampu belajar secara mandiri.
Output pendidikan merupakan kinerja madrasah. Kinerja madrasah adalah prestasi madrasah yang dihasilkan dari proses/perilaku madrasah. Kinerja madrasah dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan kualitas/mutu output madrasah, dapat dijelaskan bahwa output madrasah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi madrasah, khususnya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan harian, nilai dari portofolio, nilai ulangan umum atau nilai pancapaian ketuntasan kompetensi, UAN/UAS, karya ilmiah, lomba akademik, karya-karya lain peserta didik; dan (2) prestasi non akademik seperti IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, ketrampilan kejujuran dan sebagainya (Rohiat, 2008:52-53).
C. Strategi Implementasi Manajemen Berbasis Madrasah
Implementasi MBM akan berlangsung secara efektif dan efesien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan madrasah, dana yang cukup agar madrasah mampu menggaji pegawai sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat dan orang tua yang tinggi. Secara umum dapat disimpulkan bahwa implementasi MBM akan berhasil melalui strategi-strategi berikut ini.
Pertama; madrasah harus memiliki otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan, akses informasi ke segala bagian dan memberikan penghargaan kepada setiap pihak yang berhasil.
Kedua; adanya peran serta masyarakat yang aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan instruksional serta non-instruksional. Madrasah harus mengajak lebih banyak lingkungan dalam mengelola madrasah karena bagaimanapun madrasah adalah bagian dari masyarakat secara luas. Apalagi dengan makin terbatasnya sumber pembiayaan dari pemerintah, makin mendorong masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
Ketiga; adanya kepemimpinan madrasah yang kuat sehingga mampu menggerakan dan mendayagunakan setiap sumber daya madrasah secara efektif terutama kepala madrasah harus menjadi sumber inspirasi atas pembangunan dan pengembangan madrasah secara umum. Kepala madrasah dalam MBM berperan sebagai designer, motivator, fasilitator, dan liaison. Pengangkatan kepala madrasah didasarkan atas kemampuan manajerial dan kepemimpinan dan bukan lagi didasarkan atas jenjang kepangkatan (Nurkolis, 2003: 132).
Di sisi lain, yang perlu diperhatikan oleh kepala madrasah dan wakil kepala madrasah adalah terkait dengan kerja guru dan karyawan dari sisi prestasi atau penampilan kerja (performance), yang diartikan sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu. Dengan demikian, hakikat orang bekerja adalah untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani, yang selanjutnya adanya dorongan/motivasi tertentu. Jadi proses motivasi sebagian besar diarahkan untuk memenuhi dan mencapai kebutuhan, dan kebutuhan dipandang sebagai penggerak atau pembangkit perilaku. Sebagai implikasi dari motivasi tersebut, maka pihak kepala madrasah harus memberikan sesuatu yang bersifat memuaskan kepada para guru dan karyawan, seperti prestasi, penghargaan, pekerjaan dan tanggung jawab yang lebih (Romlah, 2006: 46-47).
Keempat, adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan komite madrasah yang aktif. Dalam pengambilan keputusan kepala madrasah harus mengembangkan iklim demokratis dan memperhatikan aspirasi dari bawah.
Kelima, semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh. Untuk bisa memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing harus ada sosialisasi terhadap MBM itu sendiri.
Keenam, adanya guideline dari Departemen Pendidikan terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di madrasah secara efesien dan efektif. Guidelines ini bukan peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu madrasah melainkan hanya rambu-rambu yang membimbing dalam pelaksanaan MBM.
Ketujuh, madrasah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya. Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban madrasah terhadap semua stakeholder. Untuk itu, madrasah harus dijalankan secara transparan, demokratis, dan terbuka terhadap segala bidang yang dijalankan dan kepada setiap pihak terkait (Nurkolis, 2003: 133-134).
Stakeholder adalah pihak-pihak, baik di dalam sistem (internal stakeholder) seperti unit-unit formal (lembaga atau pimpinan) dalam lingkup organisasi, kelompok masyarakat seperti komite madrasah, organisasi intramadrasah, dan alumni) maupun di luar organisasi (external stakeholder) seperti organisasi profesi (PGRI, Korpri), LSM, Lembaga Keagamaan, Pemerintah Daerah, lembaga-lembaga kursus dan sebagainya yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap organisasi atau sistem pendidikan (Sagala, 2004: 148).
Pengertian stakeholder ini dipertegas oleh Jones (1995) yang mengemukakan, “stakeholder are people who have an interest, claim or stake in the organization, in what it does, and in how well it performs”. Pendapat Jones ini memberi arti bahwa stakeholder adalah orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dan termotivasi atau berkeinginan kuat berpartisipasi dalam suatu organisasi jika mereka diberikan ruang yang memadai untuk memberikan pokok-pokok pemikiran atau nasihatnya dalam hal meningkatkan mutu pendidikan yang kompetitif.
Kedelapan, penerapan MBM harus diarahkan untuk pencapaian kinerja madrasah dan lebih khusus adalah meningkatkan pencapaian prestasi belajar siswa.
Kesembilan, implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBM, identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan (capacity building) mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan (Nurkolis, 2003:134).
Mulyasa (2003:59-61) menyatakan bahwa agar MBM dapat diimplementasikan secara optimal, baik di era krisis maupun pada pascakrisis maka perlu adanya beberapa strategi, yaitu (1) pengelompokan madrasah berdasarkan tingkat kemampuan manajemen masing-masing; (2) pentahapan implementasi MBM dengan membaginya menjadi tiga tahap yaitu jangka pendek (tahun pertama - tahun ketiga), jangka menengah (tahun keempat - sampai tahun keenam), dan jangka panjang (sampai tahun keenam); (3) perangkat implementasi MBM berupa pedoman-pedoman umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Perangkat implementasi ini diperkenalkan sejak awal, melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan sejak pelaksanaan jangka pendek.
Adapun menurut As’ad (2006: 28-29) agar implementasi MBM sesuai dengan yang diharapkan, maka dirumuskan dua strategi utama, yaitu strategi manajerial dan strategi substansial. Dalam strategi manajerial internal, pertama, madrasah membina komunikasi dan koordinasi antar unsur personalia yang ada dalam mini society madrasah sebaik-baiknya, dengan demikian terjadi good rapport (hubungan yang baik), sehingga sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara proporsional. Kedua, posisi human resource yang tepat; the right man in the right place. Termasuk dalam strategi manajerial intern adalah membentuk sinergi kerja yang harmonis antara pimpinan, staf, guru dan siswa dalam mengemban misi, visi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama, demikian pula pemberian kesempatan yang adil bagi warga madrasah untuk mengembangkan profesionalitas, potensi dan kompetensi masing-masing, serta adanya sistem reward dan insentif bagi warga madrasah yang berprestasi.
Dalam strategi manajerial eksternal akan memfokuskan pada hubungan madrasah dengan faktor pendukung di luar madrasah (yang tidak bisa dilepaskan dari eksistensi sebuah madrasah), yaitu melalui koordinasi dan sinkronisasi program madrasah dengan orang tua, majelis madrasah, masyarakat dan pemerintah.
Melalui strategi substansial, maka pengembangan madrasah akan berbasis pada kesatuan visi, misi dan tujuan madrasah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dalam bentuk muatan kurikulum, serta kegiatan intra dan ekstra kurikuler bagi siswa. Strategi substansial ini penting artinya, karena melalui strategi ini madrasah diharapkan dapat menunjukkan spesifikasi dan keunggulan yang secara khusus dimiliki dengan mengembangkan model penyelenggaraan pendidikan berwawasan khusus di madrasah dalam konteks life skill dan berwawasan bahasa asing (bahasa Arab dan Inggris).
D. Reformasi Madrasah Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Reformasi berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam politik, ekonomi, hukum, sosial termasuk pendidikan.
Dengan demikian, dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu, yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan (aktor) reformasi, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti madrasah maupun skala besar seperti negara. Di dalam upaya reformasi pendidikan, terdapat beberapa model yang ditawarkan diantaranya adalah Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (Nurkolis, 2003: 32-33).
Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar, yaitu terprogram dan sistemik. Reformasi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk ke dalam reformasi terprogram ini adalah inovasi. Inovasi adalah tindakan memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan secara mencolok dari sebelumnya dengan maksud-maksud tertentu yang diterapkan (Rich, 1988: 2).
Reformasi sistemik berkaitan dengan adanya hubungan kewenangan dan distribusi serta alokasi sumber daya yang mengontrol sistem pendidikan secara keseluruhan. Hal ini sering kali terjadi di luar madrasah dan berada pada kekuatan sosial dan politik (Nurkolis, 2003: 35).
Menurut Bacharach (1990: 1-5) reformasi pendidikan diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat bagian, yaitu akar, batang, cabang, dan daunnya. Akar reformasi merupakan landasan filosofis yang tak lain bersumber dari cara hidup (way of life) masyarakatnya. Oleh karena itu, untuk suksesnya reformasi pendidikan harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Tanpa mempedulikan cara dan kebiasaan warganya maka reformasi pendidikan tidak akan mendapatkan sambutan apalagi dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Yang paling penting penerapan Manajemen Berbasis Madrasah selalu memperhatikan latar belakang dan sejarah pendidikan di negara yang bersangkutan dan kondisi spesifik masyarakatnya.
Batang reformasinya adalah berupa mandat dari pemerintah, baik berupa standar, struktur, dan tujuannya. Dalam hal ini yang muncul adalah masalah akuntabilitas dan kinerja sebagai prioritas utama. Standar dan tujuan diadakannya reformasi harus jelas, karena tanpa reformasi hanyalah sekedar upaya untuk berubah tanpa makna. Dalam konteks ini hal terpenting lain adalah adanya akuntabilitas dan transparansi untuk mengukur kemajuan reformasi yang dijalankan.
Cabang-cabang reformasi pendidikan adalah manajemen lokal (on-site management), pemberdayaan guru, perhatian pada daerah setempat. Cabang reformasi ini menyangkut peningkatan kemampuan dan profesionalisme para pelaksana pendidikan, para pengelola pendidikan di daerah dan di madrasah itu sendiri.
Daun-daun reformasi pendidikan adalah keterlibatan orang tua peserta didik dan keterlibatan masyarakat untuk menentukan misi madrasah yang dapat diterima dan bernilai bagi masyarakat setempat. Bagian daun ini juga dekat dengan bagian akar, yaitu budaya dan kebiasaan hidup masyarakat setempat. Keempat bagian ini saling terkait dan tergantung, artinya apabila salah satu bagian tidak maksimal dalam perannya maka dapat mengganggu jalannya upaya reformasi pendidikan di madrasah.
Madrasah merupakan mini society yang terdiri dari 3 level, yaitu: level kelas (regulator), level mediator (profesi), dan level madrasah (manajemen). Dalam rangka meningkatkan pendidikan yang bermutu maka reformasi pendidikan di madrasah merupakan sudah keharusan. Adapun poin-poin reformasi pendidikan di madrasah adalah sebagai berikut:
a. pada level kelas (regulator): (1) mewujudkan proses pembelajaran efektitif dengan menekankan hakekat belajar yang sebenarnya (learning to know, learning to be, learning to do dan learning to life together); (2) menerapkan sistem evaluasi yang efektif dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
b. Pada level mediator (profesi): (1) melakukan refleksi diri ke arah pembentukan karakter kepemimpinan madrasah yang kuat; (2) melaksanakan pengembangan karyawan yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
c. Pada level madrasah (manajemen): (1) menumbuhkan komitmen untuk mandiri; (2) mengutamakan customer satisfation; (3) menumbuhkan sikap yang responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan; (4) menciptakan lingkungan madrasah yang safe and orderly; (5) menumbuhkan budaya mutu di lingkungan madrasah; (6) menumbuhkan harapan prestasi yang tinggi; (7) menumbuhkan kemauan untuk berubah; (8) mengembangkan komunikasi yang baik; (9) mewujudkan team work yang kompak, cerdas dan dinamis; (10) melaksanakan keterbukaan (transparansi manajemen); (11) menetapkan secara jelas dan mewujudkan visi dan misi madrasah (clarity of purpose); (12) melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif; (13) meningkatkan partisipasi warga madrasah dan masyarakat; dan (14) menetapkan kerangka akuntabilitas yang kuat (As’ad, 2006: 27-28).
E. Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah melalui Manajemen Berbasis Madrasah
Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat karena mutu pendidikan yang diinginkan tidak akan terjadi begitu saja. Mutu yang diinginkan tersebut harus direncanakan. Mutu perlu menjadi bagian penting dalam strategi sebuah institusi dan untuk meraihnya wajib menggunakan pendekatan yang sistematis dengan menggunakan proses perencanaan yang matang. Perencanaan strategi merupakan salah satu bagian dalam upaya peningkatan mutu (Rohiat, 2008: 52).
Menurut Sallis dalam (Nurkolis, 2003: 67) kualitas memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan relatif. Dalam konsep absolut sesuatu barang disebut berkualitas bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna. Artinya, barang tersebut sudah tidak ada yang melebihi. Dalam konsep ini kualitas mirip dengan suatu kebaikan, kecantikan, kepercayaan yang ideal tanpa ada kompromi. Kualitas dalam makna absolut adalah yang terbaik, tercantik, terpercaya. Bila dipraktikan dalam dunia pendidikan konsep kualitas absolut ini bersifat elitis karena hanya sedikit lembaga pendidikan yang akan mampu menawarkan kualitas tinggi kepada peserta didik dan hanya sedikit siswa yang akan mampu membayarnya
Sallis (1993: 107) menegaskan, “Quality does not just happen, it must be planned for. Quality need to be approach systematically using a rigorous strategic planning process. Strategic planning is one of the major planks to Total Quality Management. Without clear long-term direction the institution cannot plan fo quality improve”.
Mutu atau kualitas memiliki 13 karakteristik sebagai berikut:
1. Kinerja (performa): berkaitan dengan aspek fungsional madrasah. Misalnya: kinerja guru dalam mengajar baik, memberikan penjelasan meyakinkan, menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif tinggi dan edukatif madrasah baik yang ditandai hasil belajar tinggi.
2. Waktu wajar (timeliness), selesai dengan waktu yang wajar. Misalnya memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu.
3. Handal (reliability): usia pelayanan prima bertahan lama. Misalnya, pelayanan prima yang diberikan madrasah bertahun dari tahun ke tahun, mutu madrasah tetap bertahan dari tahun ke tahun.
4. Daya tahan (durability): tahan banting. Misalnya: meskipun krisis moneter, madrasah masih tetap bertahan, tidak tutup.
5. Indah (estetics). Misalnya: eksterior dan interior madrasah ditata menarik. Taman ditanami bunga dan terpelihara dengan baik.
6. Hubungan manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya, warga madrasah saling menghormati, baik warga intern maupun ekstern madrasah, demokratis dan menghargai profesionalisme.
7. Mudah penggunaannya (easy of use). Sarana dan prasarana dipakai. Misalnya, aturan-aturan madrasah mudah diterapkan. Buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu.
8. Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu. Misalnya: madrasah ada yang unggul dengan hampir semua lulusannya diterima di universitas bermutu. Unggul dengan bahasa inggrisnya. Unggul dengan penguasaan teknologi informasinya (komputerisasi). Ada yang unggul dengan karya ilmiah kesenian atau olah raga.
9. Standar tertentu (conformance to specification): memenuhi standar tertentu. Misalnya: madrasah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), madrasah sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau madrasah sudah memenuhi ISO 9001:2000 atau madrasah sudah memenuhi TOEFL dengan skor 650.
10. Konsistensi (consistency): keajegan, konstan, atau stabil. Misalnya: mutu madrasah dari dahulu sampai sekarang tidak menurun seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga madrasah konsisten antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong, apabila berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak menghianati.
11. Seragam (uniformity): tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya: madrasah menyeragamkan pakaian sekolah dan pakaian dinas. Madrasah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu atau pilih kasih.
12. Mampu melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya: madrasah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Madrasah mampu mamberikan pelayanan primanya kepada pelanggan madrasah sehingga semua pelanggan merasa puas
13. Ketepatan (acuracy): ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: madrasah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan madrasah, guru-guru tidak salah dalam menilai siswa-siswanya. Semua warga madrasah bekerja dengan teliti. Jam belajar di madrasah berlangsung tepat waktu.
Mutu meliputi: (1) mutu produk, (2) mutu biaya, (3) mutu penyerahan, (4) mutu keselamatan, dan (5) mutu semangat/moril. Mutu memiliki tingkatan, mulai tingkatan yang paling rendah, yaitu 1) inspeksi menjaga mutu dengan ketelitian pengawas, 2) Quality Control menjaga mutu dengan pendeteksian, 3) Quality Approach menjaga mutu dengan cara pencegahan, 4) Total Qualiaty Management menjaga mutu dengan cara terus menerus (Usman, 2006: 411 - 413).
Dalam rangka mengimplementasikan konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah melalui Manajemen Berbasis Madrasah, maka perlu ada partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan madrasah dengan melakukan beberapa tahapan sebagai berikut :
• Penyusunan basis data dan profil madrasah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
• Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya madrasah, personil madrasah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
• Berdasarkan analisis tersebut pengelola madrasah harus mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan madrasah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengelolaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
• Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut madrasah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannya). Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program madrasah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan nilai UAN rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dan sebagainya). Program madrasah yang disusun bersama-sama antara pihak madrasah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu madrasah dan madrasah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksanakan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong madrasah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan peralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut madrasah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program madrasah, oleh karena itu pihak madrasah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di madrasah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program madrasah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus manajemen berbasis madrasah ini adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program madrasah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan (Umaedi, 2009: th).
Kesimpulan/Penutup
Model Manajemen Berbasis Madrasah prinsip dasarnya merupakan kebebasan untuk memilih (freedom of choice) dan membutuhkan kecerdasan, yaitu memiliki tanggung jawab sosial yang lebih luas dan mampu melihat fenomena, bukan seberapa besar kemampuan menghimpun dana atau kekayaan madrasah. Format Manajemen Berbasis Madrasah adalah “back to basic educatioan”, yaitu kembali ke jati diri pendidikan sebagai proses penanaman nilai (value) kemanusiaan yang baik serta memanusiakan manusia oleh manusia. Program Manajemen Berbasis Madrasah bukanlah pemindahan tanggung jawab anggaran dari pemerintah ke masyarakat, tetapi sebagai upaya peningkatan mutu secara terus menerus dengan kewenangan madrasah yang tetap penuh dan profesional.
Strategi pengembangan madrasah agar bermutu melalui manajemen berbasis madrasah dapat dilakukan dengan metode top down (dari atas ke bawah) yang dalam hal ini membutuhkan adanya political will dari pemerintah, disamping juga perlu strategi bottom up (dari bawah ke atas) yang datangnya dari masyarakat dan madrasah sebagai kebutuhan akan mutu pendidikan. Madrasah yang mampu harus membiayai dirinya sendiri, sedangkan yang tidak mampu harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Meskipun demikian, manajemen berbasis madrasah mengukuhkan standar pelayanan dengan memperhatikan di mana madrasah berada dan menyesuaikan diri dengan kultur masyarakat serta pemerintahannya.
Daftar Pustaka
As’ad, Asmawatie Rosyidah. 2006, School of Reform: Menuju Madrasah Efektif, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Bacharach, Samuel B., 1990, Education Reform: Making Sense of It All, Massachusetts: Allyn dan Bacon,
Jones, G.R., 1995. Organizational Theory: Texts and Cases, Massachusets: Addision Wesley Company.
Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Rich, John Martin. 1988. Innovation in Education: Reformer and Their Critics. Massachusetts: Allyn dan Bacon, Incc.
Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: Refika Aditama.
Romlah. 2006. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pemberdayaan Manajemen dan Kepemimpinan di MAN Malang I, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat: Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: Nimas Multima.
Sallis, Edward. 1993. Total Quality Management in Education. Philadelphia: Diddles Ltd, Guilford, and King’s Lynn.
Umaedi, 1999, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah: Sebuah Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Madrasah untuk Peningkatan Mutu, (Online) (http://www.ssep.net/director.html, diakses 7 Mei 2009).
Usman, Husaini. 2006. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar